Komitmen Tanpa Kompromi, Satuan Pengamanan Lapas Bengkalis Sisir Kamar Hunian dan Sita Barang Terlarang
Madanipost.com-Bengkalis – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian blok 05 A dan 06 A sebagai langkah proaktif mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta masuknya barang-barang terlarang, Senin (30/03). Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP, dan anggota jaga guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone dan benda tajam. Aksi penyisiran mendalam di setiap sudut kamar hunian ini merupakan implementasi nyata dari regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025.
Dalam penggeledahan yang berlangsung secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara itu, temuan di kamar 06 A meliputi , baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam instansi yang ia pimpin. Beliau mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. "Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang bukti hasil temuan ini segera kami musnahkan, dan bagi warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku," ujar Priyo Tri Laksono.
Menindaklanjuti temuan ini, Ka.kplp Diasta Krismayandi selaku TIM SATOPPATNAL Lapas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan, telah diperiksa secara administrasi guna menelusuri asal-usul barang terlarang itu, dan warga binaan tsb sudah di tempati dikamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera dan menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Bengkalis,tutup Ka.kplp Diasta Krismayandi 'tegas.
Lapas Bengkalis tetap konsisten dan tidak ada ruang dan terus memberantas serta mencegah peredaran Hp dan narkoba didalam lapas bengkalis, Melalui aksi pengawasan rutin ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Lapas bengkalis
Devi,S.E
Posting Komentar