News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DiDuga Mafia Tanah Sangat Meresahkan Keluarga Pak Ibrahim Ketua Y LBH Amir Hamzah Siap Membuat Laporan Ke Polres kota Dumai,

DiDuga Mafia Tanah Sangat Meresahkan Keluarga Pak Ibrahim Ketua Y LBH Amir Hamzah Siap Membuat Laporan Ke Polres kota Dumai,


Madanipost.com-Dumai-Setelah sekian lama Ibrahim selaku pemilik sebidang tanah kini terletak di RT 12 kelurahan Bukit Batrem Dumai Timur setelah Pemekaran RT. dan pada sebelum nya di mekarkan,  Tanah Ibrahim terletak berada di wilayah hukum RT 10  Kel Bukit Batrem  seluas 150 m  X 200 m .selama beberapa tahun terahir ini Tanah Ibrahim  di duga telah " diserobot oleh Pemain alias mafia tanah"maka untuk  kelengkapan Penanganan Hukum ,Tanah Ibrahim  di Ukur Oleh Tim DPD Y LBH CCI Dumai pada Kamis (  30/7 ) .

Keterangan di rangkum ,Sebelum pengukuran  Tanah  dilaksanakan , bahwa  Ketua Y LBH CCI bersama Tim Investigasi YLBH CCI  Dumai menghubungi Ketua RT 12 Nikson  Huta Galung  pada ( 30/7 ). dalam pertemuan singkat tersebut. Ketua RT 12 di minta agar turun ke lokasi Tanah Ibrahim.namun karena ada kunjungan kerja IBu Wali kota. Dumai ke Posyandu di Bukit Batrem ,  tidak dapat  bisa turun  ke lokasi Tanah tersebut. namun RT Nikson Hutagalung   memberi Semangat pada Tim Kerja DPD YLBH C C I Dumai turun kelokasi untuk lakukan pengukuran Tanah Ibrahim. 

Ketua DPD YLBH CCI Kota Dumai ,Amir Hamzah Simanjuntak CFLE turun tangan Langsung bersama Tim investigasi Y LBH CCI  Dumai dengan menarik meteran mengukur Tanah Ibrahim  .ditemukan kondisi  keberadaan Tanah tersebut sudah di penuhi tanaman Sawit ,diduga di kuasai Warga  Lantaran  telah di beli  dari  Pemain Tanah  alias  mafia tanah yang selama ini diduga  patentengan , dan  Sok anggar jago di wilayah kelurahan bukit batrem hingga kini  belum tersentuh Hukum tegas nya.

Dalam Pengukuran tanah Ibrahim ,juga di data pihak pihak yang mengusahai Tanah tersebut.dan juga di data Siapa Sempadan batas batas Tanah Ibrahim serta bentuk legalitas Tanah yang di miliki oleh para masing masing pihak  terang Amir Hamzah Simanjuntak. hal itu di upayakan demi untuk kelengkapan Untuk Tindak lanjut Penanganan Hukum terhadap pihak pihak yang terbukti terlibat dalam  "Penyerobotan Tanah Ibrahim " terang Ketua Y LBH CCI Dumai itu .

Kita Dari Y LBH  CCI Dumai Siap memberi layanan Bantuan Hukum bagi Warga masyaraka itu Demi Kebenaran dan Keadilan . harapan kita agar Warga tidak dirugikan , jadi untuk Tanah Ibrahim  kita Lihat dan kita tunggu " bentuk Taring dan Kumis Pihak  yang diduga membeking  Penyerobot tanah Ibrahim " tegas Ketua Y LBH CCI Dumai itu ketika di Wawancarai Wartawan Media ini Pada Jumat ( 31/7 ).

Penjelasan di peroleh, Terkait Langkah tindak lanjut untuk  Penanganan Hukum , Jika Semua data data  telah lengkap serta syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi dalam melengkapi Berkas , maka Perkara Tanah Ibrahim ini segera di Laporkan ke Polisi ujar Pengacara , Advokat  Pendamping Hukum di DPD Y LBH CCI Dumai  P. Lubis SH menjawab Wartawan media ini. 

        Bersambung......

Rilis Team / Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar