News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Teluk Aur Ultimatum PT. Karya Samo Mas Cabut Pipa Land Aplikasi Paling Lambat 24 September 2025

Warga Teluk Aur Ultimatum PT. Karya Samo Mas Cabut Pipa Land Aplikasi Paling Lambat 24 September 2025


Rambah Samo,riau tama.com– Ketegangan antara masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, dengan PT. Karya Samo Mas (KSM) kembali memuncak. 

Warga secara tegas memberikan ultimatum agar perusahaan mencabut seluruh pipa land aplikasi yang telah ditanam di lahan Warga, dengan batas waktu paling lama 24 September 2025.

Kemarahan warga memuncak setelah permohonan silaturahmi dan Musyawarah yang diajukan masyarakat bersama tokoh desa justru ditolak pihak PT. KSM. Penolakan itu dianggap sebagai bentuk pelecehan dan bukti bahwa perusahaan tidak memiliki etikat baik terhadap warga yang terdampak langsung.

“Kalau memang PT. KSM tidak mau bermusyawarah, kami minta semua pipa yang sudah dipasang segera diputus, ditarik kembali, dan galian yang ada ditutup. Jangan biarkan tanah kami dirusak seenaknya,” tegas salah seorang warga Teluk Aur, Senin (22/9/2025).

Warga menegaskan bahwa kehadiran pipa Land aplikasi Milik PT. KSM di lahan mereka tidak di inginkan lagi jika perusahaan hanya datang saat butuh, dan pergi setelah kebutuhannya selesai. 

“Batas waktu sudah jelas. Kalau sampai 24 September tidak juga dicabut, masyarakat siap bertindak langsung. Jangan salahkan warga jika nantinya terjadi hal-hal di luar kendali,” tambah tokoh masyarakat setempat dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, PT. KSM belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat Desa Teluk Aur menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun demi mempertahankan hak atas tanah mereka.


(Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar